AMBON, SPEKTRUM– Polres Kepulauan Tanimbar, Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah dan intansi terkait lainnya sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Aduan Publik, digelar diruang Rapat dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Binmas selaku Penyelenggara kegiatan, Kamis (24/11).
Rapat Koordinasi menghadirkan Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pihak Pertamina dan pemilik SPBU serta perwakilan nelayan ini membahas sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan kelangkaan BBM yang dikeluhkan kelompok nelayan Saumlaki pada saat pertemuan dengan Kapolres Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu.
Demianus Buluhroy Ketua Persatuan Nelayan yang hadir mewakili rekan-rekannya menyampaikan keluhan terkait perolehan BBM jenis Pertalite kepada kaum nelayan.
“Ketersediaan BBM jenis Petralite bagi kami para nelayan awalnya berjalan baik namun, terkait aturan yang dibuat untuk mendapatkan BBM membuat kami kesulitan dalam memperoleh BBM Subsidi jenis Pertalite. Sehingga, harapan kami para nelayan kepada pihak Pertamina dan juga pihak yang hadir agar memberikan kebijakan untuk SPBU yang berada di Kecamatan Tanimbar Selatan untuk menjual BBM jenis Petralite kepada kami para Nelayan,” harapnya.
Sementara terkait hasil pemasaran hasil tangkapan para nelayan, Demianus juga meminta agar dapat diatur dengan menaikan harga komuditi ikan di pasaran oleh dinas terkait.
“Kami juga meminta agar harga ikan di Pasar juga harus dinaikan jangan hanya harga BBM saja yang naik tetapi harga ikan di pasar tetap statis dengan harga yang ada,” katanya.
Menanggapi ketersediaan BBM bersubsidi yang ditanyakan, Moh Ali Hakka Manager Pertamina menyampaikan kuota BBM bersubsidi hingga saat ini belum tersedia oleh BPH Migas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga terhadap kuota ini dimintakan kepada Pemda untuk dapat mengakomodir komposisi kuota kebutuhan BBM tahunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga dapat tercukupi.
“BPH Migas yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian BBM bersubsidi pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga saat ini belum ada. Hal ini juga mungkin sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah untuk harus membahas dan menyusun terlebih dahulu terkait Kouta BBM yang dibutuhkan untuk menentukan komposisi kouta kebutuhan tahunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga dapat tercukupi,” katanya.
Menanggapi keluhan Nelayan yang disampaikan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alo Batkormbawa yang hadir menyampaikan tentang teknis proses penerbitan Rekomendasi yang harus dipenuhi oleh para Nelayan dalam memperoleh BBM di SPBU.
“Sampai dengan bulan November tahun 2022 Dinas Perikanan telah mengeluarkan rekomendasi bagi para Nelayan sebanyak 332 yang masa berlakunya 30 hari. Rekomendasi pengambilan BBM jenis Petralite dapat dikeluarkan Dinas Perikanan bagi para nelayan jika menunjukan Kartu Nelayan sedangkan untuk pengajuan kedua, guna mendapatkan surat rekomendasi, nelayan harus melampirkan laporan/data produksi ikan hasil tangkapan dengan tujuan agar BBM yang diberikan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Sementara terkait permintaan menaikan harga komuditi ikan di Pasar, Kadis Perikanan menambahkan pihaknya tidak berwenang untuk melakukan kenaikan harga produksi ikan.
Sedangkan pemilik SPBU Andreas Taborat selaku Direktur PT. Arafura Trans Petrolium menanggapi keluhan Nelayan menyampaikan, pelayanan BBM di SPBU terhadap kendaraan bermotor dilakukan ketat berupa pendataan terhadap nomor Polisi sementara di SPBN, tidak tersedia kuota untuk BBM jenis Pertalite sehingga yang bisa melayani kebutuhan Nelayan hanya dilakukan di SPBUK yang ada di Kecamatan Selaru, Kecamatan Wermaktian dan Kecamatan Tanimbar Utara untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kami bisa melayani rekomendasi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Perikanan untuk pengambilan BBM guna melayani para nelayan yang harus diambil pemilik rekomendasi itu sehingga tidak diwakilkan. SPBU Reguler khusus melayani kendaraan bermotor yang mana setiap liter pembelian yang keluar terdata nomor Polisi kendaraan tersebut sementara di SPBN tidak memiliki kouta BBM jenis Petralite. Selain SPBN yang dapat melayani kebutuhan BBM Nelayan yaitu di SPBUK akan tetapi hanya ada di tiga kecamatan yakni, Selaru di Desa Adaut, Wermaktian di Desa Batu Putih dan Tanimbar Utara di Kota Larat dan juga pada saat pengambilan BBM, agar dijelaskan sistem pengangkutannya berapa kali dan tidak diwakilkan namun diambil pemilik rekomendasi,” katanya.
Mengakhiri Kegiatan, Kapolres Kepulauan Tanimbar kemudian menyampaikan beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini.
“Jadi terkait hasil rapat koordinasi dihari ini, yang kami bisa sampaikan yaitu yang pertama mungkin Pemerintah daerah dapat menyusun kouta BBM untuk Kabupaten Kepualuan Tanimbar untuk diusulkan ke BPH Migas agar dapat ditindaklanjuti, yang kedua di SPBN tidak tersedia BBM jenis Petralite hanya BBM jenis Solar sehingga Pelayanan BBM jenis Pertalite kepada Nelayan dapat dilakukan di SPBUK kecamatan Selaru, Wermaktian dan Tanimbar Utara. Berikutnya juga pemanfaatan Rekomendasi ini agar juga diimbangi dengan Produksi yang diperoleh sebagai pertanggung jawaban atas BBM yang diberikan dan untuk yang terakhir, kegiatan rapat lanjutan agar dapat direncanakan kembali untuk menindaklanjuti hal-hal yang masih menjadi Permasalahan,” jelasnya.
Para pihak yang hadir pada kegiatan ini ketika diminta tanggapan memberikan apresiasi kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar dan penyelenggara yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini.
“Sehingga apa yang perlu dibahas dan disampaikan kepada para nelayan maupun Permasalahan terkait BBM ini dapat tersampaikan oleh para pihak dalam forum ini untuk dicarikan solusi bersama,” kata
Buluhroy. (MG-16)