PIRU, SPEKTRUM – Anggaran pembelian kapal di Dinas Perhubungan (Dishub) Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp.7 miliar lebih, sempat disepakati. Namun, perbedaan pendapat terkait pembelian kapal dimaksud melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dishub SBB.
Saat memberi penjelasan di DPRD SBB beberapa waktu lalu, Kadishub SBB, Paking Caling mengaku anggaran pembelian kapal sudah dikembalikan ke kas daerah. Berbeda dengan penjelasan Sekda SBB, Mansur Tuharea.
Sekda mengaku, anggaran pembelian kapal senilai Rp.7 miliar lebih, telah dipakai untuk bencana alam yang melanda SBB 26 September 2019 lalu, bahkan dananya akan ditangguhkan di 2020 ini.
“Kalau soal anggaran kapal itu, pengakuan Sekda itu berseberangan dengan pengakuan Kepala Dinas Perhubungan SBB. Pada saat rapat bersama Komisi II DPRD SBB beberapa waktu lalu di ruang Komisi DPRD, Kadishub SBB, Peking Caling mengaku anggaran Rp.7 miliar lebih telah dikembalikan ke Kas Negara. Ini ada yang tidak relevan pernyataan dan maksud apa ini,” akui Ketua Fraksi Partai NasDem, Hamja Wakanno saat penyampaian kata akhir fraksi, beberapa waktu lalu.
Menurut Wakanno, Fraksi NasDem DPRD SBB menolak bertanggung jawab terhadap anggaran pengadaan kapal pada Dishub SBB sebesar Rp.7 miliar lebih yang ditangguhkan ke tahun 2020.
Dikatakan, anggaran Rp.7 miliar lebih yang diperuntukan guna pengadaan kapal oleh Pemkab SBB melalui Dishub SBB, bukan merupakan sebuah keharusan ataupun yang diprioritaskan saat ini. Jika itu menjadi prioritas utama, maka sudah seharusnya dikerjakan di tahun 2019.
Dia mengataka, Pemkab SBB melalui Sekda dan Kadishub, malah sengaja menutupi hal yang sebenarnya dan mencoba untuk berspekulasi. “Masalah ini kemudian terbongkar, setelah ada media mengangkat pemberitaan pembelian kapal tersebut. Jika tidak, publik tidak mengetahui hal sebenarnya,” tandas Wakanno.
Fraksi NasDem SBB mempersoalkan masalah ini dalam akhir. Mereka menolak dan tidak mau ikut betanggung jawab, kalau sampai masalah tersebut masuk dalam ranah hukum.
“Sebagai langkah politik selanjutnya, apabila persoalan itu sampai ke ranah hukum dikemudian hari, maka itu menjadi tanggung jawab masing-masing instansi berwenang,” ketus Ketua fraksi NasDem SBB ini. (MG-06)