PIRU, SPEKTRUM – Fraksi NasDem DPRD SBB menolak bertanggungjawab terhadap anggaran pengadaan Kapal Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat sebesar Rp.7 miliar lebih yang ditangguhkan ke tahun 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem, Hamja Wakano saat penyampaian pandangan kata akhir fraksi dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu, (14/12/2019).
Dikatakannya, anggaran senilai Rp.7 miliar lebih diperuntukan untuk pengadaan kapal oleh Pemkab SBB melalui Dinas Perhubungan SBB, bukan merupakan sebuah keharusan ataupun menjadi diprioritas.
Menurut Hamja Wakanno, jika itu menjadi prioritas utama, maka seharusnya dikerjakan di tahun 2019. Namun, kenyataan Pemkab SBB melalui Sekda Masnur Tuharea dan Kadishub SBB, sengaja menutupi yang sebenarnya dan berspekulasi.
“Masalah ini kemudian terbongkar, jika tidak ada percikan media lebih dulu,” kata Wakanno.
Selain itu pengakuan Sekda SBB, Mansur Tuharea dan Kepala Dinas Perhubungan, Pekin Caling bertolak belakang. Pasalnya, pengakuan Tuharea saat konfrensi pers beberapa waktu lalu mengatakan, anggaran Rp.7 miliar lebih itu telah dipakai untuk bencana alam yang melanda SBB 26 Oktober 2019 lalu, dan akan ditangguHkan pada 2020 nanti.
“Pengakuan Sekda itu bersebrangan dengan pengakuan Kepala Dinas Perhubungan SBB saat rapat bersama Komisi II DPRD SBB beberapa waktu lalu di ruang Komisi DPRD. Kan Peking Caling mengaku anggaran Rp.7 miliar telah dikembalikan ke Kas Negara. Ini ada yang tidak relevan pernyataan dan maksud apa ini,” kata Wakanno.
Karena curiga, Hamjah Wakanno menegaskas, Fraksi Partai NasDem menolak dan tidak mau ikut betanggung jawab.
“Apabila persoalan itu sampai ke rana hukum dikemudian hari, itu menjadi tanggung jawab masing-masing instansi berwenang,” tandasnya. (MG-06)