Maluku Harus Komitmen Gerakan Potensi Energi Migas

AMBON, SPEKTRUM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung penuh peran Pemerintah Daerah dalam industri hulu Migas, bagi kelanjutan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Dengan itu, maka seluruh pihak perlu berkomitmen bersama dalam mengupayakan terwujudnya pemerataan pembangunan yang digerakan dari potensi energi yang dimiliki oleh daerah.

Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Wilayah Papua dan Maluku (Pamalu), Galih W Agusetiawan dalam acara Workshop Hulu Migas yang berlangsung, di santika hotel, Kamis (31/10/2019), mengatakan, berdasarkan pengalaman di wilayah lain, dimana daerah penghasil migas akan menerima dana bagi hasil (DBH) dan berpeluang mendapatkan participating interest (PI) 10 persen.

Tidak hanya itu, daerah juga berpotensi mendapatkan efek berganda (multiplier effect) dari kegiatan hulu migas dengan keterlibatan aktif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga dapat berkompetisi dengan perusahaan swasta daerah.

“Maka dari itu, pemerintah daerah harus berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan produksi minyak dan gas bumi (Migas) secara nasional. Artinya, semua pihak harus berperan untuk mendorong kegiatan peningkatan produksi migas, karena potensi migas yang ada di daerah, akan membangun dan meningkatkan perekonomian daerah itu sendiri,”ujarnya.

Caranya adalah Pemerintah daerah melalui BUMD dapat memiliki hak Paricipating Interest sebesar 10 persen terhadap kegiatan produksi migas yang dilakukan di wilayahnya, namun tetap harus sesuai aspek hukum yang mengaturnya.

Dimana PI adalah berkah bagi daerah, sehingga inilah saatnya bagi daerah penghasil dengan segala daya dan kemampuannya membangun kapasitas dan kemampuan untuk memanfaatkan kesempatan itu dengan membentuk BUMD.

“Selain itu, pemahaman menyeluruh terhadap segala aspek juga diperlukan, baik dari landasan hukum, nilai keekonomian, keberpihakan pada mutual benefit bagi kedua belah pihak (Pemerintah dan Kontraktor), industri lokal, penguasaan teknologi, kompetensi SDM, sistem perpajakan, dan lain sebagainya, juga menjadi daya tarik utama bagi BUMD, untuk dipercayakan berperan aktif sebagai pengelola kegiatan hulu migas milik daerah di kemudian hari,”tuturnya.

Karena terlaksananya kegiatan hulu migas yang efektif dan efisien lanjutnya, akan menguntungkan kedua belah pihak. Di satu sisi, operasi Kontraktor KKS berjalan lancar. Di sisi lain, potensi pendapatan Pemerintah baik pusat maupun daerah dari DBH Migas akan juga terasa menjadi lebih baik. Sehingga daerah dapat menikmati hasil kekayaan migasnya, untuk mewujudkankesejahteraan rakyat.

Untuk itu, SKK Migas sangat mengharapkan adanya kolaborasi yang terus menerus terjadi dari semua pihak.
“Hqrapannya, hasil yang diperoleh nantinya terus dipergunakan untuk membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di daerah,” katanya. (S-01)