Sudah sering Maluku ditebari janji oleh Pemerintah Pusat atau Pempus. Sebut saja Provinsi Kepulauan, Lumbung Ikan Nasional, hingga mendongkrak Dana Alokasi Umum dihitung dengan luas lautan, sampai sekarang belum juga diwujudkan oleh Pempus.
Perjuangan Maluku menjadi provinsi kepulauan misalnya, sampai detik ini masih terus dilakukan berbagai pihak. Mulai eksekutif dan legsilatif maupun elemen masyarakat Maluku yang konsen, masih berharap kelak janji Pempus tersebut di atas bisa direalisasikan.
Bila janji jani itu dtunaikan pempus, otomatis percepatan pembangunan yang kini diharapjkan pemda dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Maluku seperti amanat UUD 1945. Namun, dalam prakteknya Pempus masih terkesan memandang Maluku dengan sebelah mata.
Harkat dan martabat rakyat Maluku belum juga diangkat sederajat atau belum setara dengan masyarakat lainnya di pelosok nusantara Indonesia. Faktyanya, masyarakat Maluku belum bisa hidup layak atau sejahtera, bahkan masih tetap berada di zona kemiskinan akut.
KebijakanPresiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program tol laut di Maluku, sejauh ini juga belum nampak jelas dampaknya terhadap Maluku. Provinsi kepulauan gencar didengungkan saat momentum Sail Banda beebrapa waktu lalu. Kala itu Pemerintah RI dipimpn Presiden Soesilo Bambang Yudhyono. Sampai di kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini, janji Pempus justru belum diwujudkan ke Maluku.
Entah apa alasan mendasar Pempus, sehingga segudang janji Pempus untuk Maluku belum bisa direalisir. Sejarah tidak pernah berbohong! Tanpa Maluku, tidak ada Indonesia. Nama Maluku harum dan tercatat rapi dengan tinta emas dalam lembaran negara. Sebagai salah satu daerah dari delapan wilayah di Indonesai pra 17 Agustus 1945, Maluku bukan pelengkap tapi penentu sekaligu pendiri Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI).
Kontribusi Maluku kepada NKRI jika dihitung dengan mata uang rupiah dan sejenisnya, maka Pemerintah RI tentu akan membayar mahal jerih payah masyarakat Maluku dalam konteks mendirikan sebuah negara yang sampai saat ini masih utuh dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nasionalisme orang Maluku tidak bisa diukur. Artinya, semangat patriotisme masih terkobar dan membara di hati orang Maluku, yang mana intens merawat dan menjaga keutuhan NKRI. Dalam konteks bernegara orang Maluku lebih peka dan sangat paham serta menjiwai nilai bernegara, sehingga sampai sekarang Indonesia masih tetap berwarna merah putih (bukan hitam putih).
Catatan singkat ini adalah bentuk protes dan kritikan sosial terhadap Pemerintahan RI di bawah komando Presiden dan Wapres, Jokowi-JK (bukan ingin memisahkan diri dari NKRI). Orang Maluku sebagai warga Indonesia punya kontribusi atau jasa terhadap berdirinya NKRI. Sudah sepatutnya pemerintah pusat mengangkat harkat dan martabat orang Maluku, dengan cara mengejawantahkan sejumlah janjinya. Misalnya, mewujdukan Maluku sebagai Provinsi Kepulauan, Lumbung Ikan Nasional, Tol Laut serta mendongkrak DAU per tahun.
Andai segudang janji pempus ini direalisaikan, niscaya pembangunan akan mengalir lakasana air. Dampak postifnya, tentu dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Maluku. Pempus sendiri menyebut Maluku adalah provinsi keempat termiskin di Indonesai! Seharusnya, untuk menjawab masalah kemiskinan dan pengangguran di Maluku saat ini, Pempus melakukan pembangunan seluas-luasnya di Maluku, bukan sebaliknya menebar janji manis.
Padahal kontribusi Maluku luar biasa terhadap beridirnya NKRI. Seharusnya jasa negeri seribu pulau ini, dibalas setimpal juga oleh Pempus. intinya, kue pembangunan kemerdekaan, harus dibagi merata untuk seluruh daerah di Indoensai khususnya lagi Maluku. (*)