Kuasa Hukum: Klien Saya Tantang Keliombar Tunjukan Bukti

AMBON, SPEKTRUM – Diduga terjadi miskomunikasi antar staf RT:005/RW:02 Talake dengan pihak Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Pasalnya, sebagai penerima bantuan rumah dikleim tidak memenuhi persyaratan, tapi mendapat bantuan dimaksud. Tidak terima unggahan di facebook milik Thomas Keliombar, maka Lurah Wainitu lakukan somasi.

Lantaran dinilai telah melanggar aturan, Keliombar balik bertanya, ada apa dengan pihak Kelurahan Wainitu sampai mengusung nama-nama warga yang tidak memiliki sertifikat dan asset lahan yang sah, tapi mendapat bantuan rumah. Ini yang dipersoalkan Keliombar. Bahkan, Keliombar siap dan menyertakan bukti, jika hukum menginginkan bukti-bukti.

Berawal dari unggahan di facebook resmi milik Thomas Keliombar tanggal 25 Oktober 2020 itulah, Lurah Wainitu merasa keberatan. Pasalnya, menurut Lurah Wainitu, Malvi Nikijuluw melalui Kuasa Hukum, Ongky Hattu bahwa pihaknya menantang Keliombar untuk membuktikan apa yang disampaikan melalui akun facebook milik Thomas Keliombar itu.

“Klien saya merasa keberatan dengan apa yang diunggah Thomas keliombar pada akun facebook resmi miliknya! Padahal, pihak Luhar Wainitu merasa keberatan, lantaran dalam tugasnya hanya menyiapkan administrasi warga sebagaui penerima bantuan rumah. Kalau Keliombar mengatakan bantuan salah sasaran, saya tantang untuk membuktikannya. Kami juga sudah mensomasikan Keliombar dalam 1 x 24 jam untuk menghapus postingan dimaksud. Kalau tidak dihapus, langkah hukum selanjutnya akan kami ambil,” tandas Hattu sebagai Kuasa Hukum pihak Kelurahan Wainitu tersebut kepada Spektrum, 27 Oktober 2020.

Hattu menambahkan, jika Thomas Keliombar menyampaikan bantuan itu tidak tepat sasaran seperti postingan itu, dirinya balik menantang Keliombar untuk membuktikannya, sesuai hukum yang berlaku.

“Bagaimana Keliombar mengatakan bantuan tidak tepat sasaran? Saat ini pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kota Ambon masih memverifikasi data-data para penerima bantuan,” tegas Hattu lagi.

Sedangkan Lurah Wainitu, Malvi Nikijuluw, dirinya merasa keberatan saat dilakukan pertemuan tidak pada rumah RT:005 atau di Kantor Kelurahan, karena itu menyangkut pekerjaan, dan melibatkan banyak pihak, termasuk Dinas Pemukiman Perumahan Rakyat Kota Ambon.

“Saya tidak diberitahu ada pertemuan. Yang saya dapat informasi untuk melihat atau meninjau lokasi. Namun telah disiapkan pertemuan dengan Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kota Ambon. Justru saya dapat kabar sudah mau dilakukan pertemuan. Saya sesalkan, kenapa pertemuan tidak dilakukan di Kantor Lurah atau di rumah RT, tapi kenapa dilakukan di keluarga Thomas Keliombar. Saya pikir ini untuk kepentingan masyarakat, saya dan RT:005 lalu mendatangi acara pertemuan, yang ternyata sudah ada Kepala Dinas di rumah keluarga keliombar tersebut,” tutur Lurah Wainitu.

Menurut Nikijuluw, pihaknya tidak tahu-menahu soal bantuan rumah tersebut, karena itu adalah kewenangan dari Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Kota Ambon.

“Kami hanya melayani masyarakat dalam administrasinya saja. Selanjutnya menjadi tanggung jawab dinas untuk memverifikasinya. Saya merasa senang kalau ada warga saya menerima bantuan itu,” akui Nikijuluw.

Hal ini diakui juga Ketua RT:005, Marcus Kaya, lantaran dari tim dinas tersebut datang ke rumahnya, dikira bermaksud untuk mengecek ke lokasi pemetaan penerima bantuan yang ada di wilayah RT tersebut.

“Tim ada dua orang datang ke rumah saya. Saya pikir mau meninjau atau melihat lokasi warga sebagai penerima bantuan. Tapi ternyata, ada Kadis sudah di rumah Thomas Keliombar, lalu saya sampaikan ke bapak Lurah sebagai atasan saya,” akui Marcus Kaya.

Di tempat terpisah, Thomas Keliombar yang ditemui Spektrum di kediamannya di Talake menurutnya siap menerima apa yang diinginkan pihak Kelurahan Wainitu, seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya itu.

“Saya siap menerima langkah hukum yang dilakukan pihak Kelurahan Wainitu. Bahkan saya juga punya bukti hasil pertemuan dengan Kadis Perumahan dan Permukiman Rakyat. Kan saya mendapat bukti kalau ada warga yang tidak memiliki sertifikat tanah dan asset sebenarnya, tapi mendapat bantuan rumah. Ini kan salah. Saya mencurigai ada ‘permainan’ apa di Kelurahan sana,” tandas Keliombar sambil menunjukan surat somasi yang diterimanya.

Menyangkut surat soamsi yang meminta untuk Keliombar menghapus postingannya? Thomas menjelaskan, jika dirinya menyampaikan hal salah atau berita ‘hoax’, maka dia siap mempertanggungjawabkannya dan menghapus postingan yang sudah mendapat banyak komentar dari netizen.

“Memang saya akui itu postingan saya. Itu berita benar dan tidak menyampaikan berita ‘hoax’. Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga mempunyai tanggung jawab untuk mengawal anggaran yang dikucurkan pemerintah kepada masyarakat, agar tidak salah sasaran,” jelas Keliombar sembari menuturkan, terkait postingannya itu, bantuan yang rencana dikucurkan, akhirnya dibatalkan.(TIM)