BULA, SPEKTRUM – Tidak beroperasinya KMP Bobot Masiwang perlu dipertanyakan. Maslah ini seolah “hilang arah”. Pemda Kabupaten SBT belum bisa memastikan kapan KMP Bobot Masiwang akan kembali beroperasi. Tuntutan agar masalah ini diproses hukum, oleh masyarakat SB. Diduga ada penyalahgunaan kewenangan.
KMP Bobot Masiwang melayari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan sekitarnya, melayani masyarakat. Namun, kapal yang disubsidi pemerintah, sudah tidak beroperasi lagi. Pihak Pemda SBT tertutup dengan hal ini.
Menyangkut hal ini, Ikbal, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Cabang Kabupaten SBT, mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa pimpinan PD Mitra Karya berinisial SR.
”Karamnya KMP Bobot Masiwang hingga tidak bisa beroperasi, akibat pengelolaan anggaran buruk. Anggaran cukup banyak digelontorkan. Saya meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini,” desak Ikbal keapda Spektrum, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya, yang paatut dimintai pertanggungjawaban adalah bos PD Mitra Karya, SR. Padahal anggaran dialokasikan oleh Pemerintah Daerah untuk PD Mitra Karya. Namun imoplementasi tidak sesuai.
”Sejauh ini PD Mitra Karya yang adalah BUMD Pemda SBT itu, tidak menunjukan capaian selama dua tahun terakhir. Ada yang tidak beres dengan pengelolaan anggaran oleh pihak PD Mitra Karya. Penegak hukum kiranya segera menelusuri hal ini,” harapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD SBT, Costansius Kolatfeka kepada Spektrum mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku menangani kasus karamnya KMP Bobot Masiwang.
Alasannya, pengelolaan keuangan PD Mitra Karya untuk pengoperasian kapal tersebut, sarat penyelewengan. Dia menilai Direktur PD Panca Karya, SR, patut diproses hukum.
”Jika dilihat kondisi KMP Bobot Masiwang, menunjukan ketidakpedulian Pemkab SBT terhadap aset daerah. Padagah kapal itu aset daerah yang dihibahkan oleh Pempus. tapi sengaja dibiarkan karam. Pemkab tidak peduli dengan aset daerah,” tegasnya.
Kolatfeka meminta Bupati dan Wakil Bupati SBT memberikan pertanggungjawaban publik secara jelas dan transparan terkait kondisi KMP Bobot Masiwang.
Komunikasi antara Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelolaan Tranaportasi Darat (BPTD) XXIII Maluku terkait dengan penerimaan dana operasional KMP Bobot Masiwang, juga harus diperjelas.
“Sebab, penyerahan KMP Bobot Masiwang berdasarkan presentase kebutuhan armada laut mengingat kondisi SBT wilayah kepulauan yang membutuhkan feri sebagai armada penyeberangan guna meminimalisir keterisolasian di daerah SBT,” tandasnya.
Atas nama Fraksi Partai Gerindra menginterupsi Pemerintahan SBT. “Ini bentuk ketidakkomitmennya Mukti Keliobas – Fachry Alkatiri dalam memberikan pelayanan transportasi dan ini dibuktikan dengan kondisi KMP Bobot Masiwang saat ini di dermaga,” tegasnya. (S-16/S-13)