Kapolsek Baguala Dilaporkan ke Propam Polda Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Kapolsek Kecamatan Baguala, Iptu Morlan Hutahean, kabarnya dilaporkan ke Propam Polda Maluku. Berdasarkan informasi yang diterima Spektrum, kemarin menyebutkan, Hutahean dilaporkan oleh seorang pegawai Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Maluku berinisial LT. Pegawai tersebut kabarnya tidak terima dengan perlakukan kasar sang Kapolsek.
Kapolsek diduga telah mengeluarkan kata-kata kasar kepada LT, saat LT bersama kerabatnya hendak melakukan pelaporan di Mapolsek Baguala, pada Sabtu (21/11) kemarin untuk kasus lain yang melibatkan tukang servis elektronik.
Saat hendak membuat laporan, sempat terjadi adu mulut antara LT dan tukang servis, sehingga datang sang Kapolsek sambil memukul daun pintu dan memarahi LT dengan mengeluarkan kata-kata kasar, yang diantaranya kata “biadab”. Selain aksi marah-marah itu, Kapolsek juga mengusir LT dan keluarganya dari Mapolsek Baguala.
Tidak terima dengan perlakuan kasar Kapolsek, pegawai KumHam itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Maluku. (S01)