Jaksa Periksa Tiga Kadis Kabupaten Malra

Ilustrasi

Pembagian fee menjadi pusat perhatian penyidik kejaksaan. Dugaan monopoli proyek menyeret petinggi pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), diduga dilakukan dilakukan Bupati Hi. M Tamher dan istrinya ini.

AMBON, SPEKTRUM – Pemeriksaan terhadap tiga Kepala Dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) digarap tim pidsus Kejati Maluku. Ketiga pihak terkait ini, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dan monopoli proyek yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara, Hi. Muhamad Taher Hanubun dan istrinya Eva Elia.

“Sebenarnya ada tiga Kadis yang diperiksa. Mereka adalah Kadis Pendidikan, Kadis Pendapatan Daerah dan Kadis Sosial. Pemeriksaan berlangsung Kamis 18 April lalu. Mereka diperiksa lagi,” ungkap Direktur Lira Maluku, Jan Sariwating kepada wartawan, Rabu (14/4/2021) di Ambon.

Kata dia, pemeriksaan terhadap ketiga rekan Bupati itu karena diduga mengetahui sejumlah proyek-proyek yang ditangani Bupati dan istrinya.

“Kita beri apresiasi yang tinggi kepada Kejati Maluku, mereka bekerja marathon dalam membongkar kasus ini,” beber Sariwating.

Direktur Lira Maluku, Jan Sariwating

LSM anti korupsi di bumi raja-raja ini mengaku, terhadap pihak-pihak yang dimintai keterangan, sebaiknya membuka kasus ini secara terang benderang di hadapan Kejati Maluku, takutnya, kalau tidak ada saksi yang kooperatif, maka, bisa jadi kasus ini bukan hanya diduga bupati dan istrinya, namun menyeret beberapa pihak.

“Sebab, ada perjanjian paket fee itu yang bisa dikaitkan dengan gratifikasi. Kita dorong terus, Kejati bongkar kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.

Kasi Penkum Kejati Maluku Samy Sapulette yang dikonfirmasi tidak mau berkomentar lebih jauh. Pasalnya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Sesuai aturan, kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, tidak boleh dipublikasikan dulu kepada masyarakat. Dan kalaupun ada pihak yang dimintai keterangan, tidak bisa kita publikasi ke masyarakat, karena kasusnya masih penyelidikan. Sebaiknya, wartawan pantau saja di lapangan,” tandas Sapulette.

Sebelumnya, Fileo Pistos Noija mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Malra dan istrinya itu, sebaiknya Kejati langsung bergerak memeriksa keduanya. Hal ini dilakukan agar membuat penyelidikan kasus ini lebih efektif dan efisien.

“Kalau mau kerja Kejati efektif, ya, periksa langsung saja Bupati dan istrinya. Hal ini agar lebih membuat terang benderang kasus ini,” tandas Noija akhir pekan kemarin.

Sebelumnya, tim penyelidik melakukan permintaan keterangan terhadap Kabag dinas PU Kabupaten Malra terkait proyek mesin genset dan rumah raja Wain. Selain itu juga permintaan keterangan terhadap PPK proyek lampu jalan pada Dinas PU terkait kasus Bupati Malra dan istrinya.

Hanya saja, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat dipublikasikan kepada khalayak ramai.