AMBON, SPEKTRUM – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil Pemadam Khusus untuk Bandara Tiakur Kabuaten Maluku Barat Daya, terus diproses jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pendalaman terhadap siapa saja yang diduga terlibat tengah dikembangkan. Penjadwalan pemanggilan terhadap pihak terkait pun akan dilakukan jaksa penyelidik.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette kepada wartawan menjelaskan, proses penyelidkan masih bergulitr. pihak yang diduga terlibat telah dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Penyelidik masih terus mendalami kasus ini (pengadaan mobil Damkar tipe 4 untuk Bandara Tiakut-red). Sudah beberapa pihak terkait dipanggil dan dimintai keterangan,” kata Samy Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, agenda pemanggilan kewenangan ini ada pada penyidik. “Penyidik yang akan mengagendakan pemanggilan. Karena itu sudah menjadi kewenangan mereka,” tukasnya, sembari meastikan, kasus ini akana diusut hingga tuntas.
Terpisah, Pemerhati Sosial Iwan Salampessy meminta penyelidik untuk memanggil pihak terkait yang diduga turut terlibat di kasus dimaksud.
“Kami mensuport Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi khususnya proyek pengadaan mobil pemdam khusus untuk Bandara Tiakur MBD. Jaksa harus memanggil mereka yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk dimintai keterangan,” ujar Salampessy kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Menurutnya, jaksa harus fokus menuntaskan kasus ini, sehingga pengusutannya tidak berlaut-larut dan memakan waktu lama.
“Kalau penyelidik fokus, sudah tentu waktu yang dipakai tidak terlalu lama. Namun, jika lambat dan tidak fokus, saya yakin pengusutan suatu kasus korupsi pasti lama. Apalagi ada banyak agenda penyidik di kasus lain juga,” katanya.
Sementara itu, Kasi Dik Kejati Maluku, Ochen Amadahly mengatakan, untuk kasus mobil Damkar tipe 4 untuk Bandara Tiakur Kabupaten MBD, masih dalam tahap penyelidikan. Dan sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kasusnya tetap ditindaklanjuti, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ke depan akan kami mengagendakan untuk pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tandas Almahdaly, kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, belum lama ini.
Ia tidak menerangkan agenda pemanggilan berikutnya terhadap siapa. Tetapi siapa saja yang terlibat dalam kasus dimaksud, akan dipanggil dan dimintai keterangan.
Sebelumnya, Desianus Orno alias Odie Orno, mantan Kadis Perhuungan dan Infokom Kabupaten MBD, dan Bendahara Pengeluaran JR, telah dimintai keterangan atau diperiksa jaksa. Jaksa memintai keterangan Odie Orno, karena dinilai bertanggung jawab dengan proyek pengadaan damkar itu.
Diketahui, proyek ini dialokasikan dalam APBD 2016 senilai Rp 5.580.025.000 di Dinas Perhubungan dan Infokom MBD. Saat itu Desianus ‘Odie’ Orno menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom MBD. Kasus ini diiusut karena diduga pengadaannya tidak sesuai spek kontrak.
Awalnya, pada 2015 Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil damkar tipe 4 yang memiliki spesifikasi khusus untuk Bandara Tiakur. Namun kontrak tersebut dibatalkan dengan pertimbangan waktu pekerjaan dianggap pendek.
Setelah itu, proyek ini kembali dilanggarkan tahun 2016 dengan nilai Rp.5.580.025.000. Namun diduga mobil yang didatangkan atau dibeli oleh Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD itu, tidak sesuai dengan spek kontrak, karena mobil damkar tersebut bukanlah spesifikasi mobil damkar tipe 4 khusus untuk bandara. Melainkan mobil damkar biasa. (S-05)