30.1 C
Ambon City
Jumat, 20 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harus ke Rana Hukum, Bupati KKT Bela Kontraktor

SAUMLAKI, SPEKTRUM – Proyek pembangunan jalan Romean-Sofyanin sarat masalah. Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon, dinilai turut membela kontraktor PT. Putra Tanimbar Sejatra.

“Ada klarifikasi dari Bupati KKT seolah membela pihak kontraktor. Pernyataan Bupati itu justeru bisa menyelamatkan kontraktor PT.Putra Tanimbar Sejahtera. Mestinya Bupati KKT memberi sanksi kepada kontraktor tersebut, Karena pekerjaannya tidak tuntas,” kata Piter Luturmas, Tokoh Pemuda Pemekaran Tanimbar Utara, kepada Spektrum, Rabu, (17/6/2020) melalui sambungan teleponnya.

Piter Luturmas yang juga Advokat ini menuturkan, klarifikasi Bupati Petrus Fatlolon terhadap progres kerja jalan (Lapen) Trans Romean-Sofyanin, tapi ternyata proyek itu mangkrak. Meatinya kontarktor dimintai pertanggungjawaban. Begitu juga Dinas PUPR KKT sebagai penanggung jawab teknis proyek ini patut mendapat teguran.

Luturmas merasa tidak adil, jika Bupati hanya memanggil pihak Dinas PUPR KKT untuk mengklarifikasi maaalah ini. Sementara dari pihak kontraktor dibiarkan bebas.

“Masa seorang Bupati mengambil alih untuk menyampaikan klarifikasi proyek mangkrak tersebut. Padahal pekerjaan jalan itu ditangani lansung oleh PT.Putra Tanimbar Sejahtera. Saya menilai kasus jalan trans di Kecamatan Yaru ini, bak sebuah lakon sinetron yang diperankan aktor utama, dikendalikan seorang sutradaranya, agar modus atau keinginan sutradara mengarahkannya,” celutuknya.

Dia berharap, kasus tersebut masuk rana hukum, supaya bisa mendapat titik terang. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban.

“Uang negara tidak boleh disalahgunakan. Karena masyarakat ingin menikmati hasil pembangunan. Tapi kalau ada yang melindungi dan salah arah, maka proses hukumlah yang menjadi pengadil. Saya minta aparat penegak hukum mengusutnya, agar pihak lain tidak dikorbankan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, saat hering di Kantor DPRD KKT berapa waktu lalu, Wakil Ketua II, Ricky Jewarisa juga mendukung, agar kasus proyek jalan Romean-Sofyanin ini ke Rana Hukum. Dengan maksud memberikan efek jerah kepada para pelaku yang sengaja menelantarkan pekerjaan yang dibiayai uang negara puluhan miliar rupiah.

“Saya mendukung untuk diproses hukum. Jika memang ada unsur-unsur yang dilanggar dalam penyalahgunaan anggaran dan keuangan negara,” tandas Wakil Ketua DPRD KKT, Jewerisa.

Ia menambahkan, masyarakat di Kecamatan Yaru dari sisi manfaat jalan tersebut, sudah tidak dirasakan. Padahal anggarannya cukup besar digelontorkan, bahkan pencairan 100%, namun progres pekerjaannya tidak sesuai.

“Masa pencairan dana proyek jalan Romean-Sofyanin sudah 100%, tapi pekerjaan baru 5%. Ini benar-benar sangat memalukan. Pantas, jika kasus masuk ke rana hukum saja, agar penegak hukum mengusutnya. (MG-10)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles