AMBON, SPEKTRUM – Pasca hengkangnya Widya Pratiwi Murad dari PDI Perjuangan dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) maka dipastikan sang suami, Murad Ismail (MI) bakal dipecat dari jabatannya selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.
Kepastian pemecatan MI tersebut lantaran peraturan di partai besutan Megawati Soekarno Puteri tersebut melarang pengurus PDI Perjuangan berbeda partai politik dengan keluarga garis lurus (Suami/isteri atau ayah/ibu dengan anak).
“Apa yang dilakukan Ny. Widya Pratiwi Murad dengan berpindah partai politik adalah sebuah kesalahan lantaran suaminya merupakan pimpinan PDI Perjuangan Maluku, dan ini bisa dikategorikan pelanggaran berat menurut saya,” kata salah satu kader PDI Perjuangan yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada Spektrum di Ambon, Rabu (26/04/2023).
Menurutnya, di PDI Perjuangan ada sanksi yang diberikan kepada setiap kader yang lakukan pelanggaran sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, yakni mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga ancaman dinonaktifkan dari segala aktifitas partai.
“Untuk pelanggaran berat dinonaktifkan atau dengan kata lain dipecat dari partai,” kata sumber.
Reaksi DPP PDI Perjuangan kata sumber saat diinformasikan kepindahan Ny. Widya Pratiwi Murad yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Maluku, langsung mengundang MI guna meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
“Sayangnya, MI tidak memenuhi undangan dimaksud namun tentunya ada undangan kedua, kita lihat saja kelanjutannya,” kata sumber ini.
Sumber ini kembali memastikan jika MI dipastikan dipecat, dan prpses pemecatannya sedang diproses. “Permasalahan ini sedang diproses dan kita tahu jika pemecatan tetap dilakukan karena dari sisi aturan hal ini masuk pelanggaran berat,” katanya.
Sumber ini juga memastikan jika nama – nama yang disebut- sebut bakal menjabat caretaker Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku tidak benar, karena rata-rata pengurus DPP PDI Perjuangan menolak menjadi caretaker di Maluku.
“Rata-rata mereka sedang mempersiapkan diri sebagai calon legislative di daerah masing-masing atau untuk DPR RI, bayangkan repotnya jika mereka harus bertugas di Maluku,” tegasnya.
Namun, sumber memastikan jika perwakilan DPP PDI Perjuangan yang akan ditunjuk menjadi caretaker maka pastinya ada pendampingan dari pengurus DPD PDI Perjuangan Maluku. Apalagi, saat ini di Maluku konflik di internal partai agak tinggi.
“Mereka tahu ada konflik internal di tubuh partai ini sehingga suasananya pasti agak tidak nyaman untuk itu, pasti caretaker akan didampingi dua atau tiga orang DPD PDI Perjuangan Maluku,” tegasnya. (*)