Diduga Terjadi Pemalsuan Data Kelulusan Akamigas di KKT

AMBON, SPEKTRUM – Diduga kuat telah terjadi pemalsuan data kelulusan seleksi masuk Politeknik Energi dan Mineral Akamigas Beasiswa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun akademik 2020/2021.

Sebab, penetapan hasil seleksi akademik peserta yang tandatangani Direktur Politeknik Energi dan Mineral Akamigas, Prof. R. Y. Perry Burhan berbeda dengan hasil seleksi yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dari 35 nama yang dikirim melalui Surat Elektronik dari Politeknik Energi dan Mineral Akamigas hanya sembilan (9) orang yang namanya terakomodir pada surat elektronik yang dikirim lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Pada surat pemberitahuan penetapan hasil seleksi akademik peserta penerimàan mahasiswa baru jalur kerjasama yang dikeluarkan melalui surat elektronik yang disalin menggunakan PDF. Pada lembaran tersebut, bukan hanya KKT tapi juga ada dari Pemkab Kepulauan Aru, Ace, Pemkab Tanjung Jabung Barat, Pemkot Prambumuli dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Diakhir surat ini tertulis, Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE.

Dokumen pemberitahuan yang dikeluarkan Politeknik Energi dan Mineral Akamigas

Sementara itu, pengumuman yang dikeluarkan Pemkab KKT atas nama Politeknik Energi dan Mineral Akamigas hanya berupa lembaran kertas HVS dengan tanggal 3 Agustus 2020. Sayangnya penulisan tanggal menggunakan pena dan nomor surat yang tidak jelas.

Pengumuman hasil seleksi masuk Politeknik Mineral dan Energi Akamigas versi Pemkab Kepulauan Tanimbar

Ke sembilan nama tersebut masing-masing, Mari Marsella Fasse, Dirk Saputra Siletty, Amse Marcolife Melmambessy, Lefina Batsira, Faran Carol Metanfanuan, Antoni Batlayeri, Julianus Maskikit, Enno Narse Hulkjawar dan Zakarias Atokaman Barangka.

Akibat dari dugaan tersebut, orang tua dari Steven Minanlarat yakni Bertje Minanlarat kepada Spektrum menyesali praktek yang diduga dilakukan oknum di BKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Wartawan senior RRI Ambon tersebut mengaku kecewa dengan ulah oknum tersebut.
“Mestinya dilakukan dengan jujur dan profesional, kalau tidak lolos katakan tidak lolos jangan ada manipulasi data seperti ini. Benar bilang benar dan salah bilang salah. Dalam kondisi seperti ini, anak dan orang tua sudah bersusah payah padahal ada unsur sengaja mengganti nama peserta dengan yang lain, ini tidak bagus,” tandasnya.

Menurutnya, ulah oknum-oknum ini yang mencoreng muka Bupati KT, Petrus Fatlolon dan wakilnya.
“Oknum-oknum ini sengaja memasukan orang-orangnya seolah-olah nama yang dimasukan dikirim BP Migas, ini sangat menciderai pemerintahan saat ini,” katanya lagi.

Dikatakan, dengan ulah oknum-oknum ini sangat sulit bagi Bupati KT untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa.
“Pegawai seperti ini harus dipangkas habis oleh bupati,” katanya. (S-16)