AMBON, SPEKTRUM – Dugaan kecurangan dan pelanggaran hukum tercium di Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Pasalnya, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) Nusaniwe tahun 2019 prosesnya dilakukan Saniri Negeri yang belum mendapat legalstanding atau dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) dari Walikota Ambon.
Informasi yang diterima Spektrum Online menuturkan, 9 Anggota Saniri Negeri Nusaniwe secara diam-diam telah melaksanan aktivitas dan tugas kerja, sekaligus melaksanakan Musyawarah Negeri. Surat undangannya ditandatangani oleh David Lopulalan, selaku Ketua Saniri Negeri Nusaniwe, meskipun dia bersama 8 anggota Saniri Negeri lainnya belum mengantongoi Surat Keputusan (SK) dari Walikota Ambon.
Bahkan jelang akhir tahun 2019, sejumlah kegiatan yakni perbelanjaan dengan menggunakan Alokasi Dana Desa atau Dana Desa (ADD/DD) telah dilakukan.
Terendus informasi di Bagian Pemerintah Kota Ambon mengemukakan, sampai sekarang Saniri Negeri Nusaniwe belum dilantik sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor: 10 tahun 2017, dimana jumlah anggota Saniri Negeri hanya 9 orang.
Bahkan, informasi dari P3MD Kota Ambon, belum ada sama sekali anggaran yang disalurkan kepada pihak Pemerintah Negeri Nusaniwe, dalam bentuk apapun untuk kegiatan proses pemerintahan dimaksud.
Hal yang terjadi di Negeri Nusaniwe, keberadaan 9 anggota Saniri Negeri, tidak melalui pengutusan Soa di Negeri Nusaniwe telah melakukan proses pentepan APBNeg. Padahal, mereka sendiri belum memiliki payung hukum untuk melakukan penetapan atau hal-hal lain menyangkut dengan kewenangan Saniri di negeri itu.
Diduga rancangan bahkan penetapan APBNeg Nusaniwe cacat hukum. Pasalnya, David Lopulalan, jabatan lamanya sesuai SK Nomor: 153 tahun 2014, adalah Wakil Ketua Saniri. Anehnya dia justru menandatangani surat-menyurat dengan menggunakan kapasitas sebagai Ketua Saniri. Padahal, belum memiliki SK dari Walikota Ambon.
Tokoh masyarakat Negeri Nusaniwe, P. Latuputty kepada Spektrum Online menilai, Pemerintahan Negeri Nusaniwe dibawa kendali Penjabat Arthur Solsolay terlihat amburadul dan kacau. Bahkan, dalam tim bentukan Solsolay, ada orang yang bukan anak adat, tetapi dimasukkan ke tim.
“Kacau sekali proses pemerintahan di Negeri Nusaniwe saat ini. Penjabat Negeri Nusaniwe, Arthur Solsolay jangan seenaknya mengatur. Apalagi SK Walikota belum ada. Sudah begitu, orang yang bukan anak negeri adat asli, dipaksa masuk ke tim. Sebenarnya ada apa ini?” tanya Latuputty. (S-04)