AMBON, SPEKTRUM – Diduga ada kecurangan pada penggunaan bahan praktek Jurusan Akuntansi di Politeknik Negeri Ambon lebih dari Rp 300 juta.

Dugaan kecurangan ini menambah panjang daftar penyelewengan anggaran di lembaga pendidikan tinggi itu.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi bermula, ketika jurusan Akuntansi Poltek Ambon ingin mengambil bahan praktek tahun 2023.
Sayangnya, bahan praktek yang diserahkan salah satu pejabat di jurusan tersebut adalah bahan praktek tahun 2022.

“Ketika kami coba mengkonfirmasi keberadaan bahan praktek 2023 kepada pimpinan, mereka selalu berkelit. Mereka justru menyerahkan bahan praktek 2022. Pihak jurusan Akuntansi ingin bahan praktek tahun 2023,” kata sumber Spektrum, Senin (11/12/2023).

Tapi, bahan praktek yang diminta tidak kunjung diberikan, pejabat yang mestinya bertanggungjawab atas bahan praktek tersebut tak kunjung menyerahkan bahan praktek dimaksud.
“Mereka justru ingin atur damai dengan pimpinan jurusan Akuntansi agar tidak dibawah keranah hukum. Tapi Ketua Jurusan Akuntansi tidak mau. Mereka akhirnya melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Maluku pada 7 Desember 2023,” jelasnya.

Sementara itu, pegiat anti korupsi, Yan Sariwating kepada wartawan memberikan dukungan dan mendesak Korps Adhyaksa segera lakukan penyidikan dan penyelidikan untuk menemukan tindak pidana korupsi.
“Saya kira dengan adanya laporan itu ada titik terang terjadi peristiwa tindak pidana korupsi,” kata Sariwating, kepada Senin (11/12/2023).

Dia berharap, siapapun diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi bahan praktek agar segera ditetapkan tersangka.
”Ini agar tidak lagi terjadi korupsi di Poltek Ambon. Berbagai tindak pidana korupsi yang terjadi mesti menjadi pelajaran bagi pimpinan lembaga pendidikan itu,” ingatnya.

Apalagi, Direktur Poltek Ambon, Dady Mairuhu, sering dikaitkan dengan berbagai dugaan tindak pidana yang telah disikapi pihak Kejaksaan.
“Saya minta pihak kejaksaan menuntaskan berbagai tindak pidana di tubuh Poltek Ambon,” pungkasnya. (HS-16)