Spektrumonline.com
Beranda Selamat Pagi Butuh Komitmen KPK

Butuh Komitmen KPK

Pembangunan bertujuan untuk mengakat harkat dan martabat rakyat demi memajukan kesejaahteraan umum. Jika anggaran negara atau daerah diselewengkan, sejatinya oknum terkait patut dimintai pertanggungjawaban.

Rahmawaty Thenu

Pembangunan di  berbagai sektor, negara mendambakan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Pemerintah selaku eksekutor pembangunan harus menjalankan perintah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Korupsi adalah wujud dari ketidakadilan di mana ujung-ujungnya meresahkan rakyat.

Dia Maluku khususnya praktek korupsi belum bisa ditumpas. Koruspi terus tumbuh. Oleh karena itu, butuh keseriusan dan komitmen dari penegak hukum mulai Kejakasaan, Kepolisian, dan utamanya adalah KPK, yang punya kewenangan spesial menangani perkara korupsi.

Kampanye pemberantasan korupsi terus didengungkan, sialnya praktek korupsi, faktanya mudah terjadi. Pelibatan oknum penyelenggara negara pun tak bisa dihindari. Saat ini KPK sedang membongkar dugaan tipikor dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan. Anggaran proyek pembangunan infrastruktur tahun 2011-2016.

Dugaan ada suap dilkukan oknum kontraktor demi menangani proyek di Bursel. Paket proyek pembangunan infrastruktur, ditengarai melenceng dari ketentuan sebenarnya. Oknum kontraktor dan pejabat lingup Pemda Kabupaten Bursel diduga terlibat kongkalikong.

Target dapat fee hingga menerima suap dari rekanan (kontaktor), adalah semangat yang melatarbelakangi oknum pejabat (ASN). Pembangunan fisik bangsa sepatutnya menjunjung tinggi amanat UUD 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum.

Artinya pembangunan yang dilakukan pemerintah harus adil terhadap rakyat (jangan jahil). Proyek fisik dan nonfisik yang diperuntukan negara untuk pembangunan daerah dan masyarakat, harus mendapat pengawasan ketat dari pihak berkompeten.

Tujuannya, agar anggaran negara/daerah tidak mudah diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab (koruptor). Ruang korupsi masih terbuka dalam penanganan paket proyek fisik di daerah ini. Penyelewengan semakin menjadi. Oknum tertentu memanfaatkan lingkaran ‘kekuasaan’ demi menggarap proyek dengan cara-cara tak elegan.

Memang banyak program yang dicanangkan pemerintah, namun sejauh ini belum mampu mengatasi kesenjangan di daerah ini. karena praktek korupsi itu sendiri masih terus terjadi. Kesadaran dalam membangun negeri tanpa korupsi demi kemaslahatan bersama mestinya diutamakan, ketimbang memperkaya diri dengan cara haram.  

Praktek korupsi di Maluku tak ada habisnya. Tercatat pada 2015-2018 KPK pernah menerima sebanyak 235 laporan indikasi tindak pidana korupsi dari Maluku. Pasca ditelaah, KPK menyebut dari 235 laporan, terdapat 155 laporan yang terindikasi dugaan tindak pidana korupsi. Sementara 80 laporan lainnya dinyatakan tidak ada unsur tindak pidana korupsi.

Ratusan kasus dugaan tipikor dari Maluku berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur mulai provinsi hingga kabupaten dan kota. Satu kasus diantaranya yang sementara saat ini didalami KPK adalah dugaan korupsi dan gratifikasi anggaran tahun 2011-2016 untuk pembangunan infrastruktur di lingkup Pemda Kabupaten Buru Selatan.

Oknum kontraktor dan pejabat negara diduga terlibat.  Butuh komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Artinya, siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan tipikor anggaran proyek pembangunan infrastruktur kabupaten Bursel tahun 2011-2016 itu, sejatinya diproses tanpa pandang bulu. (*)

Komentar
Bagikan:

Iklan