AMBON, SPEKTRUM – Guna membangun sinergitas agar media bisa menjadi corong informasi setiap kegiatan Bawaslu dalam rangka memberitakan seluruh tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah media massa di Kota Ambon, Rabu (22/11/2023) sekaligus Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
Penandatangan MoU Bawaslu dengan media massa dilakukan Ketua IJTI Maluku, Imanuel Souhaly, Sekretaris AJI Ambon, Habil, Wakil Ketua KPID, Khaerudin Mahmud dan Ketua Bawaslu Maluku, Subair.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengatakan, peran media massa tidak bisa diperdebatkan, lantaran media menjadi pilar keempat demokrasi di negara ini.
Dengan demikian lanjut Subair, penting bagi Bawaslu untuk membangun kerjasama dengan media guna mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Subair mengaku, pihaknya tidak bisa bekerja sendri, butuh media sebagai corong dalam memberikan edukasi, sosialisasi serta pendidikan politik guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Maluku.
“Jika Bawaslu kemudian bekerja dalam diam, maka kepercayaan publik terhadap Bawaslu pun tidak akan meningkat. Kami menggandeng media sebagai mitra kerja dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dalam hal kerja-kerja pengawasan. Kami harap, media menjaga kepercayaan publik terhadap kami penyelenggara Pemilu,” harapnya.
Subair mengibaratkan penyelenggaraan Pemilu ibarat sebuah pertandingan, pemain bisa saja curang tapi jika wasit atau juri curang dan tidak dipercaya, maka akan terjadi satu keributan besar dari pertandingan itu.
“Jika caleg berbuat pelanggaran bisa ditindak, tapi kalau kita yang diberitakan curang, ini akan menimbulkan kegaduhan,” katanya lagi.
Untuk itu, media diharapkan membangun partisipasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu bukan saja Bawaslu tapi juga KPU.
Hadir juga diantaranya perwakilan partai politik (parpol), caleg DPD RI dan OKP se-Kota Ambon. (HS-16)