AMBON, SPEKTRUM – Atlit Kota Ambon peraih medali emas di Pekan Olahraga Provinsi Maluku (POPMAL) ke IV tahun 2022 merasa kecewa dengan bonus yang disiapkan KONI Kota Ambon.
Sebab, untuk atlit peraih medali emas hanya diberikan bonus uang tunai Rp 1 juta, perak Rp 750 ribu dan perunggu Rp 500 ribu.
Kekecewaan para atlit asal Kota Ambon sangat beralasan sebab jika dibandingkan dengan peraih medali emas dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar diberikan bonus sebesar Rp 25 juta, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Rp 20 juta dan Malra Rp 15 juta.
“Jujur, kita sangat kecewa dengan kebijakan Pemkot yang hanya menghargai jerih payah atlit dengan nominal sebesar itu, ini kelas POPMAL bukan perlombaan antar RT saat HUT RI. Jangan berharap banyak untuk kemajuan dunia olahraga Maluku,” kata salah satu atlit Kota Ambon peraih medali emas yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada Spektrum di Amboina Hotel, Minggu (27/11/2022).
Sementara itu Ketua KONI Kota Ambon, Agus Ririmase yang dikonfirmasi Spektrum membantah jika atlit peraih medali emas hanya dihargai Rp 1 juta.
“Tadi itu saya bercanda, yang benar atlit peraih medali emas menerima bonus Rp 2.500.000, perak Rp 2.000.000 dan perunggu Rp 1.500.000,” katanya melalui sambungan teleponnya.
Selain atlit peraih medali, seluruh pelatih dan official juga menerima bonus sebesar Rp 2.500.000.
“Jangan perbandingkan dengan kabupaten lain, berapa medali yang berhasil diperoleh KKT juga MBD dan Malra. Kalau Kota Ambon diberikan bonus sama dengan Kabupaten KKT, MBD maupun Malra maka habislah APBD kita,” katanya.
Terkait harapan atlit berprestasi yang berharap bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Ririmase menegaskan jika ada aturan yang tidak bisa diabaikan.
“Ada aturan yang bukan menjadi kewenangan kepala daerah, jika atlit tersebut memenuhi syarat maka pasti bisa lolos, misalnya sesuai aturan Pemerintah Pusat telah honor diatas 5 tahun dan lainnya,” kata Sekretaris Kota Ambon itu.
Ditambahkan, Pemerintah Kota Ambon pasti akan memperhatikan atlit berprestasi, misalnya memiliki peluang direkrut sebagai anggota TNI/Polri.
Untuk diketahui selaku juara umum, Kota Ambon memperoleh 76 medali emas, 52 medali perak dan 54 medali perunggu.
Jika atlit peraih medali emas ada 76 x Rp 2.500.000 = Rp 190.000.000
Untuk medali perak 52 x Rp 2.000.000 = Rp. 104.000.000 dan medali perunggu 54 x Rp 1.500.000 = Rp 81.000.000
Total keseluruhan bonus buat atlit Kota Ambon peraih medali sebesar Rp 375.000.000
Sedangkan untuk KKT peraih medali emas diberi bonus sebesar Rp 25.000.000 x 14 = Rp 350.000.000. (Belum terhitung medali perak dan perunggu)
Ķabupaten MBD peraih medali emas bonusnya Rp 20.000.000 × 4 = Rp 80.000.000 (belum terhitung perak dan perunggu).
Sedangkan untuk Malra, tiap atlit peroleh medali emas diberi bonus Rp 15.000.000 × 12 = Rp 180.000.000 (belum termasuk perak dan perunggu). (Tim)