AMBON, SPEKTRUM — Aksi nekat gantung diri kembali terjadi. Kali ini, pria berusia 21 tahun dengan nama lengkap, Aldo Rafael Sahertian tewas mengenas di kos-kosannya yang berlokasi di lorong Service Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Kota Ambon, Minggu (10/5/2020) pukul 21.30 wit tadi malam. Tali rafia merah digunakan untuk mengakhiri hidupnya.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada Spektrum menggungkapkan, kejadian yang meninmpa Mahasiswa FKIP Geografi Unpatti Ambon ini, sebelum tewas ia sempat menkonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya.
“Korban sempat meminum minuman keras bersama 3 orang teman kosnya dan bercerita bahwa korban lagi ada masalah dengan pacarnya,” kata Kaisupy mengutip pernyataan saksi dalam kasus naas ini.
Sebelum melakukan aksi gantung diri, lanjut Kaisupy, korban sempat membuat status Whatsapp yang isinya “Mm (mama). PP (Papa) BASUDARA JNG (jang) MRA (mara) BT (saya) KASI TINGGAL KAMONG BUKANG BERARTI BT SNG (tidak) BISA , TAPI BETA SNG SANGGUP DAN HIDUP INI LAI TALALU SAKI “ ujar Kaisupy.
Kasus tewas gantung ini, kemudian dilaporkan ke Polisi. Setelah mendapat laporan, Personil Polsek Tèluk Ambon langsung turun ke TKP, mengamankan TKP, memasang garis Police Line Pada TKP, Mengevakuasi Korban ke RS Bhayangkara Tantui serta mengamankan Barang bukti berupa 1 buah hp samsung, 1 buah hp vivo, 1 utas tali rapiah warna merah dengan panjang 1,5 meter dan menghubungi pihak keluarga korban yakni orang tua korban.
Keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kejadian gantung diri korban tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk di lakukan Autopsi sehingga keluarga korban telah membuat Surat Pernyataan Penolakan Autopsi.
“Dari hasil visum luar tidak terdapat adanya tanda-tanda kekerasan dan dari keterangan saksi – saksi, hasil visum dan barang bukti bahwa murni korban melakukan aksi bunuh diri. Korban diduga masalah dengan pacarnya,” tutup Kaisupy. (S-07)