AMBON, SPEKTRUM – Bantuan sosial dan bantuan langsung tunai hampir Rp. 7 miliar, belum disalurkan. hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (8/7/2020). Dana itu belum disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, kepada Wartawan, di Balai DPRD Kota Ambon, Rabu (8/7/2020) menjelaskan, anggaran itu terbagi masing-masing Rp.1,450 miliar untuk bantuan sembako, dan Rp.5,4 miliar lebih untuk BLT, yang nantinya harus disalurkan ke warga terdampak covid-19 khususnya warga miskin yang sudah terdaftar. Termasuk 811 KK pada 9 Kelurahan yang sebelumnya berdasarkan data Kelurahan belum tercover.
“Dalam rangka mensinkronkan data penerima Bansos dan BLT, Komisi I DPRD Kota Ambon, Rapat Kerja (Raker) bersama Kades dan Raja se-Kota Ambon. Ini sekaligus mengevaluasi dalam fungsi pengawasan kita terkait Bansos, baik di Kelurahan yang berupa Sembako maupun bantuan lainnya seperti BST, BLT dan PKH,”jelas Pormez dalam Raker di Ruang Peripurna DPRD Kota Ambon.
Selain itu lanjutnya, tiga Negeri, yakni Batu Merah, Passo dan Waiheru, juga ditemukan ada warga yang belum menerima BLT. Hal ini dikarenakan Pagu DD (60%) dan ADD (30%) dari ketiga Negeri tersebut, tidak mampuh mengkafer suluruh masyarakat pada 3 Negeri tersebut.
“Total warga yang belum terima di 3 Negeri itu sebanyak 3048 KK, dikalikan dengan Rp. 1,8 juta, maka dibutuhkan Rp. 5,4 miliar lebih,”terangnya.
Dengan itu, maka pihaknya menghimbau, sesuai edaran Wali Kota Ambon, bagi warga yang belum mendapat bantuan, dapat melapor ke Desa/Negeri maupun Kelurahan ataupun posko pengaduan Kota Ambon maupun posko pengaduan DPRD,”ujarnya.
Sementara bagi Desa/Negeri yang belum menggunakan habis DD maupun ADD agar sisir ulang calon penerima bantuan yang belum terdata sama sekali. Mengingat Pagu anggaran di 27 Negeri dan Desa itu masih bisa mencover, karena rata-rata penggunaan DD belum sampai 60 persen. Bahkan ada Negeri yang belum menggunakan sama sekali.
“DPRD akan melaporkan soal ini kepada pimpinan Pansus untuk mengundang Pemerintah Kota Ambon agar dapat mencari solusi terkait penyaluran hampir lebih Rp. 7 miliar itu. Kira-kira ini merupakan keputusan rapat kita, dan ini wujud dari fungsi pengawasan dan tugas kita sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat itulah keputusan rapat komisi 1 DPRD,”tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I, Mourits Tamaela memberikan apresiasi bagi kerja para Kades dan Raja
yang berdasarkan seluruh laporan dan pendataan dari sistem penanganan data terkait dengan calon penerima bantuan, bahkan penerima bantuan, hampir mencapai 90 persen. Itu artinya, jaring pengaman sosial yang dibebankan kepada Desa/ Negeri, telah dijalankan secara baik.
“Adapun kekurangan- kekurangan itu prinsipnya kami telah merekomendasikan untuk Desa/Negeri kembali melakukan tracking data dan melakukan verifikasi data ulang terhadap mereka yang belum tercover melalui Rt/Rw, sehingga apa yang menjadi semangat kita, baik di DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon untuk menjawab seluruh kebutuhan masyarakat yang terdampak covid ini benar-benar tertangani secara baik,”tandasnya. (S-01)