SPEKTRUMONLINE, AMBON – Tiga piagam penghargaan Standar Kepatuhan pelayanan publik di serahkan Kepala Ombudsmen RI perwakilan Maluku Hasan Slamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aru Tahun 2023 di kantor Ombusdmen RI perwakilan Maluku, jln.Dr. J.Leimena, kecamatan teluk dalam,kota Ambon. Kamis (26/02/2024)
Tiga piagam standart kepatuhan pelayanan publik yang dinilai layak diterima OPD Kabupaten Aru anatara lain ; 2 Puskesmas dan Dinas Pendidikan.
Usai penyerahan 3 piagam kepatuhan pelayanan publik wakil Bupati (Pemkab) Aru Muin Sogalrei kepada wartawan menjelaskan bahwa kami sangat berterima kasih kepada Ombudsmen RI Perwakilan Maluku dimana berkat kerja sama dan pendampingan nya hingga hasil hari ini sangat memberikan yang terbaik kepada kami (pemkab) kepulauan Aru.
“semoga dari hasil yang pertama 49,75 % dan kita akan meningkat menjadi 75,53 %.nilai ini kami dari pemerintah daerah tetap mempertahankan dan ditahun 2024 kami akan bekerja lebih baik untuk melihat kekurangan-kekurangan untuk bisa meningkat dan mencapi nilai 100%,” harap muin.
Menurutnya Setelah kembali dari sini kami akan melakukan evaluasi dan rapat kerja sama dengan bpk Bupati dan seluruh OPD yang merupakan penilaian dari ombudsmen. Untuk itu kami akan memberikan motivasi,sosialisasi ,dan juga memberikan dorongan kepada mereka untuk kita lebih tingkatkan nilai di tahun 2024 nanti,” pungkas muin.
Selain itu Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat menyampaikan bahwa hari ini kita saksikan pengumuman hasil survei kepatuhan di tahun 2023 kabupaten kepulauan Aru dari 7 OPD yang dinilai hampir semuanya itu merah dan di nilai 45,% itu terburuk,”kata Hasan.
“Tetapi setelah dilakukan pendampingan hari ini tidak ada lagi yang berada dalam Zona merah dan hari ini kita menyatakan selamat tinggal buat pelayanan yang buruk kita sudah menuju ke pelayanan yang sedang dan hari ini ada 3 OPD yang sudah berada didalam pelayanan yang tinggi dan itu yang membanggakan kami meskipun masih berada didalam Zona kuning tetapi, sudah ada 3 OPD yang berada di dalam Zona hijau yaitu 2 Puskesmas dan Dinas Pendidikan
“Berarti untuk masalah pendidikan dan masalah kesehatan di aru itu sangat menjadi prioritas perhatian kaitannya dengan pelayanan publik.
Ini sangat kami syukuri skali sehingga kami sudah ada bangun komitmen untuk memantapkan kerjas sama di tahun 2024.
“Ini akan di adakan MoU antara Ombudsmen RI dengan pihak pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Aru dalam rangka apa, dalam rangka melihat kekurangan-kekurangan yang berkaitan dengan pelayanan pelayanan publik.
Mudah-mudahan dari hasil penilaian kita pada hari ini bisa lebih baik dan menjadi alat pengungkit untuk mengarahkan kabupaten Aru menuju ke zona hijau atau pelayanan publik yang tertinggi atau prima,”tutup Hasan. (MG-16)