AMBON, SPEKTRUM – Data calon penerima bantuan bagi pelaku Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Maluku sebanyak 38.518. Dari jumlah itu, ada 13.490 UMKM yang siap
menerima anggaran dimaksud, dan terbagi dalam enam tahap.
Pemerintah
Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM masih memberikan kesempatan kepada
daerah untuk melakukan pegusulan tanpa dibatasi kuota calon penerima.
Hal
ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, M. Nasir
Kilkoda kepada Spektrum melalui telepon selulernya, Rabu (16/09).
“Kami
berharap, pemerintah kabupaten dan kota tetap lakukan pendataan dan dikirim
secara bertahap kepada Kementerian Koperasi dan UMKM di Jakarta. Karena, belum
ada penutupan usulan bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat menerima bantuan
tersebut,” katanya.
Pempus
menargetkan 12 juta pelaku UMKM di Indonesia, bahkan saat ini sedang diupayakan
agar jumlah tersebut bertambah menjadi 15 juta pelaku UMKM.
Untuk
itu, dirinya meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM di daerah terus mendata pelaku UMKM mengingat kondisi
geografi Maluku yang kepulauan beda dengan daerah continental seperti Pulau
Jawa dan lainnya.
“Saya
kemarin telah mengusulkan semacam pendekatan per daerah karena kondisi daerah
yang kepulauan, sebab banyak kendala yang dihadapi, untuk peroleh data secara
cepat, apalagi data yang masuk harus disertai NIK dan nomor telepon, serta
jenis usaha. Kalau daerah yang dekat dengan kabupaten agak gampang, untuk
didata. Dan saya usulkan agar ada kuota khusus per daerah tapi belum direspon.
Yang penting daerah lakukan pendataan cepat untuk dikirim ke pusat. Pendataan
ini juga bukan hanya dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM tapi juga pihak
perbankan dalam hal ini BNI dan BRI. Juga lembaga koperasi lainnya,” kata
Kilkoda.
Selain itu, calon penerima bantuan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM adalah pelaku UMKM yang tidak memiliki pinjaman di bank. “Kalau ada calon penerima bantuan yang memiliki pinjaman di bank maka secara otomatis akan ditolak,” katanya mengingatkan. (S-16)