AMBON, SPEKTRUM – Saat ini sebagian besar korban gempa bumi
Maluku September 2019 telah membangun kembali rumahnya, baik perbaikan maupun
pembangunan rumah rusak berat. Dana ini diharapkan jangan dipotong. Karena
merupakan hak para korban gempa.
Seluruh
korban berhak menerima pergantian ganti rugi sesuai jumlah yang telah
ditetapkan BNPB, tanpa ada pemotongan sepeserpun.
“Secara
teknis akan diatur antara tim fasilitator, BPBD serta korban gempa,” kata
Kepala BPBD Provinsi Maluku, Henry Far-far kepada Spektrum di Kantor Gubetnur
Maluku, Minggu (2/8).
Tapi
yang pasti, korban gempa terutama mereka yang rumahnya rusak berat berhak
memperoleh bahan bangunan dan lainnya senilai Rp 50 juta. “Kalau yang telah membangun rumahnya
tetap memperoleh haknya, nanti akan dilaporkan ke BNPB sebagai pihak yang
memiliki anggaran,” katanya.
Ia
menjelaskan, dana korban gempa bumi Maluku September 2019 telah ditransfer
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke rekening BPBD Maluku Tengah,
Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Dana
tersebut telah masuk rekening sejak tahun 2019, dan dana tersebut sedang
standby. Selama ini yang jadi persoalan adalah proses pendataan dan bertepatan
dengan Covid-19, seluruh sumber daya yang ada diarahkan untuk penanganan
covid-19,” kata Far Far.
Apalagi,
sambungnya, protokol Covid-19 tidak memperkenankan orang berkumpul dalam
ruangan dalam jumlah banyak.
“Oleh
sebab itu, ketika penanganan Covid saat ini berada pada PSBB Transisi dan kita
berharap kondisi ini cepat normal dan ini berangsur-angsur untuk secepatnya
menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak berat, sedang dan
ringan,” jelasnya.
Oleh
sebab itu, BPBD Provinsi Maluku telah membentuk tim fasilitator dan semuanya
telah siap. Namun saat ini ya g me jadi kendala adalah Kabupaten SBB yang belum
memasukan data.
“Data
dari SBB baru masuk minggu lalu, jadi data sesuai keputusan Bupati SBB, telah
dimasukan minggu lalu,” kata Far-far.
Pihaknya
sedang berproses untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dan dalam waktu
dekat akan berapat dengan BPBD Kota Ambon, Malteng dan SBB untuk membicarakan
teknik pelaksanaannya.
“Untuk
Kota Ambon dan Maluku Tengah, para korban bencana gempa telah dibagi buku
tabungan dan sisa teknis pelaksanaannya. Hanya menunggu tim fasilitator Kota
Ambon dan SBB yang saat ini sedang lakukan sosialisasi kepada penerima bantuan.
Setelah itu, harus dibentuk kelompok penerima bantuan di tiap komunitas atau
RT,” katanya. (S-16)