AMBON, SPEKTRUM – Akibat berkendara dalam kondisi mabuk (mengkonsumsi
minuman keras), sopir mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi DE 1939 AN, Jumat
(06/03/2020) sekira pukul 05.40 WIT, menabrak angkutan kota (angkot) suzuki camer
DE 1658 MU jurusan Waai. Tabrakan ini menyebabkan tiga orang penumpanag mobil
Terios, mengalami luka parah.
Kasubbag
Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada
Spektrum di Ambon Jumat (06/03/2020) mengakuinya.
Dijelaskan,
tabrakan antar mobil penumpang dikendarai Welem Tuasela (52), warga Waai dan
mobil pribadi Terios dikendarai Saiful Ismail Tanasy (28), warga Batu Merah
itu, terjadi di kawasan Jalan Raya Darussalam, Negeri Tulehu, Kecamatan
Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat, (06/03/2020).
Peristiwa berawal sat mobil Terios DE 1939 AN dengan penumpang tiga orang itu, bergerak dari arah Kota Ambon, hendak menuju tempat wisata air panas di Negeri Tulehu. Saat itu, sopir mobil Terios, Saiful, diketahui sudah mengkonsumsi minuman keras.
Tiba
di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil itu diduga keluar jalur sebelah kanan
dan menghatam mobil angkot dari arah berlawanan. Akibatnya, pengemudi angkot
mengalami luka lecet pada betis kaki kiri.
Sementara
dua penumpang terios menderita sesak nafas, dan sakit pada kepala. Mereka
adalah Reskiana Magfira (23), dan Suharni (26). Sedangkan Intan (25), tidak
terluka.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Tapi tiga orang penumpang mobil pribadi, mengalami luka luka. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Iptu Julkisno.
Hingga
berita ini dipublish, peristiwa kelecakaan terebut masih dalam penyelidikan pihak
Polresta Pulau Ambon. (S-01)