AMBON, SPEKTRUM – Lokalisasi prostitusi di kawasan Tanjung Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, resmi ditutup oleh Kementerian Sosial atau Kemensos dan Pemerintah Kota Ambon, Kamis, (06/02/2020).
Penutupan
lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komponen
masyarakat serta penyerahan dana bantuan pemberdayaan bagi sebanyak 52 pekerja
sosial perempuan (PSP).
“Hari
ini resmi lokalisasi ini ditutup dari aktivitas prostitusi, selanjutnya para
PSP dikembalikan ke daerah asal,” kata Wali Kota Ambon, Richard
Louhenapessy, saat menutup lokalisasi Tanjung di Ambon, Kamis (06/02/2020).
Dikatakannya,
penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah merupakan yang ke-163 oleh Kemensos
secara nasional.
Setelah
melalui tahapan verifikasi dan sosialisasi yang bersifat persuasif, selanjutnya
tim terpadu berkoordinasi dengan Kemensos untuk menutup lokalisasi
“Rencana
penutupan dilakukan akhir tahun 2019, tetapi upaya inj bukan hanya sekadar
menutup melainkan dilakukan deklarasi bersama yang difasilitasi Kemensos,”
katanya.
Kebijakan
penutupan lokalisasi memberikan dampak positif dan juga negatif , dengan
pertimbangan risiko yang besar, mengingat kebijakan ini bukan keinginan pemkot
tetapi kebijakan nasional.
Berbagai
upaya dilakukan untuk menjaga lingkungan lokalisasi, serta menghindari
kemungkinan menebarnya virus yang dapat memberikan implikasi kesehatan bagi
lingkungan dan masyarakat.
“Selain
itu juga berdampak pada pembinaan anak di lingkungan lokalisasi. Yang pasti
kita tidak akan menutup mata, kita akan menyelesaikan masalah setelah penutupan
hari ini,” kata Richard.
Sebanyak 52 PSP terhitung mulai hari ini dikembalikan ke daerah asal seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.Β (*/ANT/S-07)