AMBON, SPEKTRUM – Kejaksaan Tinggi Maluku didesak segera periksa Direktur BUMD Mitra Karya akibat diterlantarkan KMP Bobot Masiwang dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Desakan ini disampaikan anggota DPRD SBT, Costansius Kolatfeka kepada Spektrum via ponselnya, Rabu, (16/10/2019). Menurut Kolatfeka, jika dilihat kondisi KMP Bobot Masiwang saat ini, menunjukan ketidakpedulian Pemkab SBT terhadap aset daerah.
“KMP
Bobot Masiwang merupakan aset daerah hibah dari Pempus, dan melihat adanya
kesengajaan membiarkan kapal ini karam dam terancam tenggelam maka saya menilai
Pemkab tidak peduli dengan aset daerah,” ulangnya.
Kolatfeka
bahkan meminta agar Bupati dan Wakil Bupati SBT harus memberikan
pertanggungjawaban publik secara jelas dan transparan terkait kondisi KMP Bobot
Masiwang.
Juga
harus menjelaskan secara mendetail tentang komunikasi antara Pemerintah Pusat
melalui Balai Pengelolaan Tranaportasi Darat (BPTD) XXIII Maluku terkait dengan
penerimaan dana operasional KMP Bobot Masiwang.
“Karena
penyerahan KMP Bobot Masiwang berdasarkan presentase kebutuhan armada laut
mengingat kondisi SBT yang kepulauan dan membutuhkan feri sebagai armada
penyeberangan guna meminimalisir keterisolasian daerah-daerah di sini,”
kata Kolatfeka.
Oleh
sebab itu, tegas Kolatfeka, Bupati dan Wakil Bupati SBT harus bertanggungjawab
jika tidak maka harus ada interupsi berat terhadap proses pelayanan yang
dilakukan Keliobas-Alkatiri.
Untuk
itu, atas nama Fraksi Partai Gerindra pihaknya menginterupsi pemerintahan di
SBT saat ini. “Ini bentuk ketidakkomitmen Mukti Keliobas-Fachry Alkatiri
dalam memberikan pelayanan transportasi dan ini dibuktikan dengan kondisi KMP
Bobot Masiwang saat ini di dermaga,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa harus ada transparansi pada pengelolaan dana dari BUMD Mitra Karya. (S-16)